dapur umum
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Dapur Umum
Dapur umum adalah merupakan suatu tempat
dalam bentuk tenda sementara untuk menyikapi terjadinya bencana yang
diselenggarakan oleh instalasi gizi.
Dapur Umum didirikan apabila terjadi bencana yang dapat mengakibatkan:
1. Mengakibatkan
penderitaan manusia
2. Mengganggu
aktivitas
3. Menimbulkan
kerusakan harta benda, alam beserta lingkungannya
Dimana tidak memungkinkan pemberian bantuan berupa
bahan pangan mentah untuk para korban bencana.
2.2 Penyelenggaraan
Dapur Umum
Dapur Umum adalah instalasi atau perangkat lapangan yang menyediakan
makanan sederhana tapi layak memenuhi kesehatan dan cukup bergizi untuk
dibagikan kepada korban bencana yang memerlukan secara tepat dan cepat. Penyelenggaraan
dapur umum mejadi tanggung jawab pengurus cabang yang dalam pelaksanaannya
dilakukan oleh reguyang ditugaskan oleh PC. Regu disesuaikan dengan kebutuhan
dan jumlahyang harus dilayani 1 regu dapat menangani satu unit Dapur Umum
dengan kapasitas max 500 orang, sekurang-kurangnya terdiri dari :
a.
Seorang ketua regu
b.
Seorang wakil ketua regu
c.
Seorang penanggung jawab Tata
Usaha
d.
Seorang penanggung jawab
Perlengkapan dan Peralatan
e.
Seorang penanggung jawab
Memasak
f.
Seorang penanggung jawab
distribusi
g.
Beberapa orang tenaga yang
membantu terdiri dari unsur masyarakat didaerah bencana dan sekitrnya.
A. Tenaga
Dapur Umum yang diselenggarakan PMI tenaganya adalah :
a.
Anggota KSR yang dlatih secara
khusus tentang Dapur Umum sebagai tenaga inti, dibantu oleh anggota TSR / PMR
dan masyarakat lainya yang secara fisik dan mental memenuhi syarat, serta
bersedia membantu dengan sukarela.
b.
Berkerjasama dengan berbagai
kelompok organisasi/sosial kemasyarakatan lainya atau dengan keluarga korban
yang ada dilokasi bencana.
B. Lokasi
Dalam menentukan lokasi Dapur Umum agar
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Letak Dapur Umum dekat dengan
posko atau penampungan supaya mudah dicapai atau dikunjungi oleh korban
b.
Higienis linkungan cukup
memadai
c.
Aman dari bencana
d.
Dekat dengan transportasi umum
e.
Dekat dengan sumber air.
C. Pendistribusian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian makanan DU kepada
korban bencana antara lain :
a.
Distribusi dilakukan dengan
mengunakan kartu distribusi
b.
Lokasi atau tempat
pendistribusian yang aman dan mudah dicapai oleh korban
c.
Waktu pendistribusian yang
kosisten dan tepat waktu, misalnya dilakukan 2 kali sehari,makan pagi/siang
dilaksanakan jam 10.00 s/d 12.00 wib, makan sore/malam jam 16.00 s/d 17.00 wib
d.
Pemngambilan jatah seyogyanya
diambil oleh kepala keluarga atau perwakilan sesuai dengan kartu distribusi
yang sah
e.
Pembagian makanan bisa
mengunakan daun,piring,kertas atau sesuai dengan pertimbangan
aman,cepat,praktis,dan sehat.
Contoh kartu :
Nomor dapur :………………………………………………………………..
Nomor kode DU:……………………………………………………………..
Nama kepala keluarga:……………………………………………………….
Jumlah jiwa:………………………………………………………………….
Alamat/lokasi/pos:……………………………………………………………
|
D. Lama Penyelenggaraan
a.
Penyelengaraan Dapur Umum PMI
dilaksanakan pada situasi jika tidak memungkinkan diberikan bantuan bahan
mentah
b.
Sampai dengan hari ketiga
adalah untuk memberikan bantuan makanan kepada seluruh korban bencana yang
dilaporkan
c.
Untuk hari keempat sampai
dengan ketujuh pemberian bantuan makanan sudah dapat dimulai dengan selektif;
bantuan makanan hanya diberikan kepada korban yang benar-benar membutuhkan
d.
Apabila setelah tujuh hari
ternyata korban bencana belum dapat menjalankan fungsi sosialnya seperti semula
dan masih memerlukan bantuan, pemberian bantuan berikutnya diusahakan dalam
bentuk bahan mentah yang sesuai dengan prisip bantuan PMI
e.
Bantuan dari PMI diberikan
dalam bentuk tahap darurat paling lama berlangsung selama 14 hari, jika situasi
dan kondisi masih dalam keadaan darurat dan disertai dukungan sarana dana yang
memadai, atas permintaan dan sesuai kemampuan PMI, pemberian bantuan dapat
melampaui masa 14 hari tersebut.
E. Jenis Peralatan dan Perlengkapan
Untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran DU PMI yang dapat melayani korban
dalam waktu cepat,dibutuhkan peralatan/perlengkapan yang cukup dan lengkap
yakni :
1.
Peralatan masak :
- 2 buah langseng ukuran 100 liter
- 1 buah drum air ukuran 100 liter
- 2 buah panci ukuran 50 cm
- 2 buah wajan no 48
- 2 buah serok pengorengan besar
- 2 buah susukan wajan
- 3 buah sendok takaran
- 2 buah sendok sayur besar
2.
peralatan penujang
- 2 buah ember plastik berserta tutup
- 2 buah ember plastik untuk mengambil air
- 2 buah bakul nasi besar
- 2 buah cobek besar
- 2 buah pisau rajang
- 2 buah pisau pengiris
- 1 buah drum besar untuk menyimpan air
- 2 buah talenan daging
- 1 buah gayung air
- 2 buah ayakan bambu
- 2 meter selang plastik
- 2 buah corong minyak
- kompor gas.
Satu unit kompor dengan tanki berkapasitas 20 liter 3 kepala/semawar dan
sebuah kompa. Atau 2 unit kompor dengan tanki ukuran 15 liter 2 kepala semawar
dan sebuah kompa kompor. Jika keadaan darurat dapat juga mempergunakan tungku
batubata dengan bahan kayu bakar atau mengunakan kompor minyak.
F. Menu
Pengaturan menu disusun dengan memperhatikan :
a.
Memenuhi 4 sehat
1.
Makanan pokok
2.
Lauk pauk
3.
Sayur mayur
4.
Buah-buahan
b.
Biaya relatif murah,layak dan
terjangkau
c.
Dapat diterima baik orang
dewsa maupun anak-anak
d.
Disesuaikan dengan kebiasaan
masyarakat setempat.
Komentar
Posting Komentar