dapur umum



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Dapur Umum
Dapur umum adalah merupakan suatu tempat dalam bentuk tenda sementara untuk menyikapi terjadinya bencana yang diselenggarakan oleh instalasi gizi.
Dapur Umum didirikan apabila terjadi bencana yang dapat mengakibatkan:
1.      Mengakibatkan penderitaan manusia
2.      Mengganggu aktivitas
3.      Menimbulkan kerusakan harta benda, alam beserta lingkungannya
Dimana tidak memungkinkan pemberian bantuan berupa bahan pangan mentah untuk para korban bencana.

2.2    Penyelenggaraan Dapur Umum
Dapur Umum adalah instalasi atau perangkat lapangan yang menyediakan makanan sederhana tapi layak memenuhi kesehatan dan cukup bergizi untuk dibagikan kepada korban bencana yang memerlukan secara tepat dan cepat. Penyelenggaraan dapur umum mejadi tanggung jawab pengurus cabang yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh reguyang ditugaskan oleh PC. Regu disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlahyang harus dilayani 1 regu dapat menangani satu unit Dapur Umum  dengan kapasitas max 500 orang, sekurang-kurangnya terdiri dari :
a.       Seorang ketua regu
b.      Seorang wakil ketua regu
c.       Seorang penanggung jawab Tata Usaha
d.      Seorang penanggung jawab Perlengkapan dan Peralatan
e.       Seorang penanggung jawab Memasak
f.       Seorang penanggung jawab distribusi
g.      Beberapa orang tenaga yang membantu terdiri dari unsur masyarakat didaerah bencana dan sekitrnya.

A.    Tenaga
Dapur Umum yang diselenggarakan PMI tenaganya adalah :
a.       Anggota KSR yang dlatih secara khusus tentang Dapur Umum sebagai tenaga inti, dibantu oleh anggota TSR / PMR dan masyarakat lainya yang secara fisik dan mental memenuhi syarat, serta bersedia membantu dengan sukarela.
b.      Berkerjasama dengan berbagai kelompok organisasi/sosial kemasyarakatan lainya atau dengan keluarga korban yang ada dilokasi bencana.
B.     Lokasi
Dalam menentukan lokasi Dapur Umum agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Letak Dapur Umum dekat dengan posko atau penampungan supaya mudah dicapai atau dikunjungi oleh korban
b.      Higienis linkungan cukup memadai
c.       Aman dari bencana
d.      Dekat dengan transportasi umum
e.       Dekat dengan sumber air.

C.   Pendistribusian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian makanan DU kepada korban bencana antara lain :
a.       Distribusi dilakukan dengan mengunakan kartu distribusi
b.      Lokasi atau tempat pendistribusian yang aman dan mudah dicapai oleh korban
c.       Waktu pendistribusian yang kosisten dan tepat waktu, misalnya dilakukan 2 kali sehari,makan pagi/siang dilaksanakan jam 10.00 s/d 12.00 wib, makan sore/malam jam 16.00 s/d 17.00 wib
d.      Pemngambilan jatah seyogyanya diambil oleh kepala keluarga atau perwakilan sesuai dengan kartu distribusi yang sah
e.       Pembagian makanan bisa mengunakan daun,piring,kertas atau sesuai dengan pertimbangan aman,cepat,praktis,dan sehat.

Contoh kartu :
Nomor dapur :………………………………………………………………..
Nomor kode DU:……………………………………………………………..
Nama kepala keluarga:……………………………………………………….
Jumlah jiwa:………………………………………………………………….
Alamat/lokasi/pos:……………………………………………………………

D.  Lama Penyelenggaraan
a.       Penyelengaraan Dapur Umum PMI dilaksanakan pada situasi jika tidak memungkinkan diberikan bantuan bahan mentah
b.      Sampai dengan hari ketiga adalah untuk memberikan bantuan makanan kepada seluruh korban bencana yang dilaporkan
c.       Untuk hari keempat sampai dengan ketujuh pemberian bantuan makanan sudah dapat dimulai dengan selektif; bantuan makanan hanya diberikan kepada korban yang benar-benar membutuhkan
d.      Apabila setelah tujuh hari ternyata korban bencana belum dapat menjalankan fungsi sosialnya seperti semula dan masih memerlukan bantuan, pemberian bantuan berikutnya diusahakan dalam bentuk bahan mentah yang sesuai dengan prisip bantuan PMI
e.       Bantuan dari PMI diberikan dalam bentuk tahap darurat paling lama berlangsung selama 14 hari, jika situasi dan kondisi masih dalam keadaan darurat dan disertai dukungan sarana dana yang memadai, atas permintaan dan sesuai kemampuan PMI, pemberian bantuan dapat melampaui masa 14 hari tersebut.




E.  Jenis Peralatan dan Perlengkapan
Untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran DU PMI yang dapat melayani korban dalam waktu cepat,dibutuhkan peralatan/perlengkapan yang cukup dan lengkap yakni :
1.   Peralatan masak :
    1. 2 buah langseng ukuran 100 liter
    2. 1 buah drum air ukuran 100 liter
    3. 2 buah panci ukuran 50 cm
    4. 2 buah wajan no 48
    5. 2 buah serok pengorengan besar
    6. 2 buah susukan wajan
    7. 3 buah sendok takaran
    8. 2 buah sendok sayur besar
2.   peralatan penujang
    1. 2 buah ember plastik berserta tutup
    2. 2 buah ember plastik untuk mengambil air
    3. 2 buah bakul nasi besar
    4. 2 buah cobek besar
    5. 2 buah pisau rajang
    6. 2 buah pisau pengiris
    7. 1 buah drum besar untuk menyimpan air
    8. 2 buah talenan daging
    9. 1 buah gayung air
    10. 2 buah ayakan bambu
    11. 2 meter selang plastik
    12. 2 buah corong minyak


  1. kompor gas.
Satu unit kompor dengan tanki berkapasitas 20 liter 3 kepala/semawar dan sebuah kompa. Atau 2 unit kompor dengan tanki ukuran 15 liter 2 kepala semawar dan sebuah kompa kompor. Jika keadaan darurat dapat juga mempergunakan tungku batubata dengan bahan kayu bakar atau mengunakan kompor minyak.
F. Menu
Pengaturan menu disusun dengan memperhatikan :
a.       Memenuhi 4 sehat
1.   Makanan pokok
2.   Lauk pauk
3.   Sayur mayur
4.   Buah-buahan
b.      Biaya relatif murah,layak dan terjangkau
c.       Dapat diterima baik orang dewsa maupun anak-anak
d.      Disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

luka bakar

daun majemuk dan bagian-bagianyza

buah tik